Senin, 12 Desember 2016

Hubungan Etika dan Politik

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Etika, Politik dan Pendidikan
1. Etika

Etika secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, ‘ethos’ dalam bentuk tunggal berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, dan cara berpikir. Ethos adalah sikap batin yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti adat istiadat atau adat kebiasaan. Etika secara terminologi dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan yang menggambarkan nilai-nilai kesusilaan tentang baik dan buruk. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Etika memiliki pengertian ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Menurut Keraf etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup dan aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, dari satu generasi ke generasi yang lain. Jadi, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu tentang adat kebiasaan yang menggambarkan nilai-nilai kesusilaan yang baik dan buruk serta tentang hak dan kewajiban sebagai makhluk sosial yang diwariskan secara turun menurun.

2. Politik
Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti negara kota. Dari kata tersebut muncullah istilah “politikos” yang berarti kewarganegaraan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Politik berarti:
a.       Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan),
b.      Segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain,
c.       Cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijaksanaan.
Menurut Aristoteles dalam bukunya Politics (ditulis tahun335 SM), dengan kata-kata bahwa “secara alamiah manusia adalah makhluk yang berpolitik“. Dalam bahasa aslinya (Latin/Yunani) disebut “Zoon Politikon”, dan dalam bahasa inggris disebut “man is by nature a political animal”. Yang dimaksud Aristoteles adalah bahwa politik merupakan hakikat keberadaan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Jika dua orang atau lebih berinteraksi satu sama lain (dalam menjalani kehidupan di dunia), maka mereka tidak lepas dari keterlibatan dalam hubungan yang bersifat politik. Menurut Kartini Kartono bahwa politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah ditengah masyarakat.
Secara garis besar, politik adalah berkenaan dengan keuasaan pengaruh, kewenangan pengaturan, dan ketaatan atau ketertiban. Sedangkan Ilmu Politik adalah berkenaan dengan hubungan antara manusia satu sama lainnya dalam bentuk adanya pemahaman, penghayatan, sampai pengaturan mengenai “hal-hal memperoleh, mempertahankan, dan menyelenggarakan kekuasaan dalam menyelenggarakan kekuasaan dalam kehidupan bermasyarakat”. Maka politik atau hal-hal yang menyangkut politik mencakup 3 hal pokok yaitu:
1)      Kekuasaan (power),
2)      Kewenangan (authority), dan
3)      Ketaatan/ketertiban (order).
 3. Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik yang berarti memelihara dan memberi latihan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Pengertian dasar tentang pendidikan yang perlu dipahami yaitu pendidikan merupakan suatu peroses terhadap anak didik berlangsung terus sampai anak didik mencapai pribadi dewasa susila; pendidikan merupakan hubungan pribadi antara pendidik dan anak didik yang melahirkan tanggung jawab pendidikan dan kewibawaan pendidikan.
Pengertian Pendidikan menurut para ahli antara lain:
a.       J.J. Rousseau, Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.
b.      Ki Hajar Dewantara, pendidikan yaitu tuntunan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setingi-tingginya.
c.       Menurut UU Nomor 2 tahun 1989, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
d.      Menurut UU No. 20 th 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Pengertian ilmu pendidikan menurut para ahli, yaitu:
a.       Menurut Prof. Dr. N. Driyarkara, ilmu pendidikan yaitu pemikiran ilmiah tentang realitas yang kita sebut dengan pendidikan (mendidik dan dididik).
b.      Dr. Sutari Imam Barnadib, ilmu pendidikan adalah mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan.

B.     Etika dan Politik Dapat di Hubungkan dengan Pendidikan
Etika merupakan ilmu tentang adat kebiasaan yang menggambarkan nilai-nilai kesusilaan yang baik dan buruk serta tentang hak dan kewajiban demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang baik. Sehingga dalam hal ini, sebuah etika dijadikan sebuah sistem yang mengatur pendidikan agar pendidikan itu dapat berjalan baik. Artinya perilaku-perilaku dalam pendidikan harus sesuai dengan etika (hak dan kewajiban) pendidikan, serta harus terorientasi sesuai visi dan misi suatu pendidikan itu diarahkan.
Etika adalah salah satu cabang ilmu pendidikan yang salah satu fungsinya untuk dijadikan tolak ukur bagi pendidik, dalam menilai dirinya sendiri dan peserta didik mengenai bagaimana menjalankan tugas dan kewajiban sebagai manusia yang berbudi luhur, jujur, bermoral dan bertanggung jawab. Dalam hal ini yang ditekankan adalah sikap atau perilaku mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai professional yang diembannya untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan.
Dari pengertian Politik sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah ditengah masyarakat. Dengan demikian dapat dihubungkan dengan pendidikan yaitu politik sebagai cara atau metode yang digunakan untuk membuat keputusan-keputusan kebijakan dalam hal pendidikan seperti dalam hal penentuan kurikulum. Oleh karena itu pendidikan ada kaitannya dengan politik karena dengan adanya politik maka pendidikan akan menjadi terstruktur karena adanya pemahaman kondisi keadaan masyarakat.

C.    Hubungan Etika dan Politik dengan Pendidikan
Pendidikan diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Sedangkan politik sebagai cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah) atau disebut sebagai kebijaksanaan dalam membuat keputusan. Berdasarkan pada pembahasan diatas jika politik dihubungkan dengan pendidikan, dapat diartikan sebagai cara atau metode yang didasarkan pada kebudayaan bangsa tertentu guna mempengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Negara tersebut.
Hubungan politik dengan pendidikan ialah politik dijadikan sebagai alat untuk menentukan kebijakan dalam hal keputusan membuat kurikulum yang berlaku. Selain itu dalam hal pendidikan politik juga dijadikan sebagai alat untuk menentukan standarisasi kelulusan sekolah. Hal ini dilakukan demi terciptanya peningkatan kualitas pendidikan pada suatu negara.
Selain itu politik juga dijadikan suatu disiplin ilmu, dengan adanya ilmu politik hasrat untuk memperoleh kekuasaan tak dapat dihindari ada pada setiap manusia namun, hubungan-hubungan antara manusia yang berdasarkan hasrat ini perlu pengaturan dan pengendalian. Inilah inti dari pemikiran serta kegunaan ilmu politik. Dalam hal ini pendidikan dijadikan sebagai usaha untuk pengajaran dan pelatihan sebagai suatu perbuatan mendidik agar manusia memiliki ilmu tentang politik yang baik dan benar.
Dari hubungan politik dengan pendidikan dijadikan dasar untuk melakukan perubahan dalam hal menentukan kebijakan untuk pendidikan. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan hubungan etika dengan pendidikan adalah selain menekankan penguasaan pengetahuan yang luas pendidikan juga harus memperhatikan pendidikan mengenai etika dan moral yang tinggi sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat.
Kaitannya dengan pendidikan, etika adalah bagaimana agar suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.
Kaitan etika dengan pendidikan, pendidikan tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan pengetahuan, tetapi juga untuk meninggikan moral, melatih dan mepertinggi semangat menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku jujur dan bermoral, dan menyiapkan murid untuk hidup sederhana dan bersih hati.
Dapat juga sebuah etika merupakan sebuah aturan yang mengolah sistem pendidikan. Jadi, sebuah etika yang diterapkan harus berjalan satu arah dengan kurikulum yang diberlakukan. Sehingga dalam hubungan ini sukses atau tidaknya sebuah sistem pendidikan bergantung bagaimana kedisiplinan dalam etika tersebut dilaksanakan.

Pemberdayaan Perpustakaan Agar Tidak Menjadi Gudang Penyimpanan Buku

A.      Pengertian Pemberdayaan Perpustakaan
1.      Pengertian Pemberdayaan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) pemberdayaan berasal dari kata daya yang memiliki arti, kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak, kekuatan; tenaga (yang menyebabkan sesuatu bergerak dan sebagainya), muslihat, akal; ikhtiar; upaya.
Memberdayakan yaitu memiliki arti membuat berdaya, dengan kata lain memberdayakan adalah kemampuan untuk mengatasi sesuatu secara optimal.
2.      Pengertian Perpustakaan
Kata Perpustakaan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata dasar “pustaka” yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kitab, buku. Dalam bahasa Inggris disebut library yang berarti room or building for a collection of books kept there for reading, ruang atau bangunan tempat menyimpan koleksi buku-buku untuk keperluan baca.
Perpustakaan adalah kumpulan buku-buku dan bahan pustaka lainnya, baik cetak, terekam maupun dalam bentuk lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahan-bahan pustaka itu disimpan menurut tata susun tertentu untuk kepentingan pembaca, bukan untuk dijual dengan tujuan mencari untung.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa memberdayakan perpustakaan adalah kemampuan ataupun usaha untuk mengakali suatu ruangan yang berisi dengan banyaknya buku-buku untuk keperluan baca agar dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.



3.      Sebuah perpustakaan dibangun dengan tujuan antara lain:
a.       Menjadi tempat mengumpulkan atau menghimpun informasi, dalm arti aktif, perpustakaan tersebut mempunyai kegiatan yang terus menerus untuk menghimpun sebanyak mungkin sumber informasi untuk dikoleksi.
b.      Sebagai tempat mengolah/ memperoses semua bahan pustaka dengan metode atau sistem tertentu seperti registrasi, klasifikasi, katalogisasi, dan kelengkapan lainnya, baik secara manual maupun menggunakan sarana teknologi infromasi, pembuatan perlengkapan lain agar semua koleksi mudah digunakan.
c.       Menjadi tempat menyimpan dan memelihara. Artinya ada kegiatan untuk mengatur, menyusun, menata, memelihara, merawat, agar koleksi rapi, bersih, awet, utuh, lengkap, mudah diakses, tidak mudah rusak, hilang, dan berkurang.
d.      Sebagai salah satu pusat informasi yang lengkap dan up to date bagi pengembangan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku/ sikap (attitude), sumber belajar, penelitian, dan rekreasi, perservasi, serta kegiatan ilmiah lainnya. Memberikan layanan kepada pemakai, seperti membaca, meminjam, meneliti, dengan cara cepat, tepat, mudah, dan murah.
e.       Merupakan agen perubahan dan agen kebudayaan dari masa lalu, sekarang dan masa depan. Dalam konsep yang lebih hakiki eksistensi dan kemajuan perpustakan menjadi kebanggaan, dan symbol peradaban kehidupan untuk manusia.
4.      Fungsi perpustakaan antara lain:
a.       Fungsi penyimpanan/ deposit, perpustakaan sebagai institusi penyimpan koleksi, berkewajiban untuk menyimpan dan melestarikan semua karya cetak berupa buku, jurnal, laporan penelitian, karya ilmiah serta karya rekam berupa kaset, compact disc (CD), piringan hitam yang telah diterbitkan. Perpustakaan yang berfungsi sebagai deposit adalah perpustakaan Nasional.
b.      Fungsi informasi, perpustakaan memiliki orientasi sebagai penyedia informasi, baik sumber masa lampau (sejarah) maupun informasi mutakhir dan up to date. Denagan demikian berbagai informasi dapat memberikan manfaat bagi user serta dapat memilih berbagai jenis informasi sesuai kebutuhan yang diambil dari berbagai ide dari koleksi yang diciptakan para ahli dari berbagai bidang ilmu.
c.       Fungsi rekreasi, perpustakaan tidak hanya untuk mencari sumber informasi namun membaca bertujuan untuk menghibur diri, menciptakan kehidupan yang seimbang antara jasmani dan rohani serta bertujuan mengembnagkan minat rekreasi pengguna melalui berbagai bacaan yang menghibur dan pemanfaatan waktu sengganng, seperti novel, cerpen, majalah, surat kabar,dll.
d.      Fungsi Pendidikan, perpustakaan merupakan sumber belajar dan pendidikan tanpa mengenal batasan usia. Bahkan sering dikatakan tempat belajar seumur hidup, khususnya bagi masyarakat yang telah meninggalkan bangku sekolah. Sementara bagi pelajar dan mahasiswa perpustakaan berfungsi membantu proses belajar mengajar guna melengkapi dan memberikan wawasan diluar jam belajar.
e.       Fungsi kultural, berarti perpustakaan yang menyimpan khazanah budaya bangsa atau masyarakat daerah tersebut serta meningkatkan nilai dan apresiasi budaya masyarakat sekitarnya melalui proses penyediaan bahan bacaan.
5.      Jenis-jenis perpustakaan antara lain:
a.       Perpustakaan Nasional, yaitu sebuah perpustakaan yang khusus didirikan oleh pemerintah tiap negara tersebut demi menyimpan informasi Negara tersebut. Seringkali perpustakaan nasional menyimpan koleksi langka dan bersejarah.
b.      Perpustakaan Umum, diselenggarakan oleh pemerintah setempat dalam kewajibannya memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang memiliki koleksi berbagai bidang ilmu, seperti buku, majalah, Koran, brosur, alat peraga, media dalam bentuk software, CD, Video.
c.       Perpustakaan Khusus, adalah perpustakaan yang memberikan pelayanan pada bidang keilmuan tertentu sesuai dengan prinsip pengelolaan dan keorganisasian yang menaunginya, misalnya perpustakaan milik sekolah, perguruan tinggi, perusahaan, dinas pemerintah atau swasta, kedutaan besar lembaga swadaya masyarakat, dll.
d.      Perpustakaan Pribadi, adalah perpustakaan yang didalamnya terdapat koleksi sumber bacaan yang dimiliki oleh perorangan. Atas pertimbangan tentang kebutuhan orang lain dalam turut serta menikmati manfaat koleksinya, maka seseorang tersebut kemudian membuka perpustakan pribadi agar orang lain dapat datang dan memanfaatkan koleksinya sebagaimana perpustakaan umumnya.
e.       Perpustakaan Digital dan Virtual, merupakan perpustakaan dimana sebagian sumber berada dalam bentuk data yang dapat dibaca dan diambil dengan menggunakan peragkat komputer. Salah satu perpustakaan besar dunia dan memberikan pelayanannya sebagai perpustakaan digital adalah Wikipedia.
f.       Perpustakaan Keliling, adalah perpustakaan yang memberikan pelayanan dengan mendatangi kelompok orang yang membutuhkan pelayanan perpustakaan.

B.       Upaya Memberdayakan Perpustakaan
1.    Meningkatkan Minat Baca
Minat baca merupakan suatu ketertarikan untuk dapat mengartikan atau menafsirkan media kata-kata dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Dengan adanya minat baca dapat mendorong seseorang untuk giat memperluas pengetahuannya. Semakin tinggi minat baca pada diri seseorang semakin tinggi pula hasil belajar yang diterimanya, sehingga diharapkan dapat mencapai tujuan belajar optimal. Sesuai dengan wahyu Allah yang pertama diturunkan kepada nabi Muhammad yakni surat al-alaq ayat 1-5, sebagai berikut:
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-Alaq [96]: 1-5)
Membaca sebagai alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan seperti yang djelaskan pada surat Al-Alaq tersebut meskipun tidak disertai penjelasan eksplisit tentang objek bacaannya. Prof. Dr. Quraish Shihab dalam buku tafsir al-Mishbah jilid 15 menyebutkan bahwa ditinjau dari segi kebahasaan maka objek dari perintah membaca dalam surat al-Alaq bersifat umum, yaitu dapat berupa alam raya, masyarakat dan diri sendiri, serta bacaan tertulis baik dalam bentuk kitab suci ataupun tidak. Perintah iqra’ dengan demikian dapat digunakan dalam berbagai pengertian seperti membaca, menelaah, dan sebagainya tergantung dari objeknya. Beliau juga menjelaskan tentang hikmah kata Iqra’ yang diulang dua kali, pengulangan tersebut mempunyai makna pentingnya membaca dan terus meningkatkan minat baca.
Minat baca pada seseorang tidak dapat tumbuh begitu saja secara instan, tetapi melalui proses yang panjang dan tahapan perubahan yang muncul secara teratur dan berkesinambungan, karena banyak faktor yang memepengaruhinya. Apalagi pada saat sekarang ini orang lebih suka menikmati audio-visual (pandang dengar) ketimbang membaca. Orang lebih suka duduk berjam-jam menghabiskan waktu di depan gadgetnya atau mengobrol tanpa menghasilkan kesimpulan apapun, terlebih lagi kondisi lingkungan (keluarga dan masyarakat) dan fasilitas untuk membaca (perpustakaan) tidak mendukung seseorang untuk mengembangkan minat baca.
Lingkungan keluarga memiliki atmosfir yang kuat untuk mendukung seorang (anak) memiliki minat baca yang kuat. Rumah juga berpengaruh pada sikap anak terhadap buku dan membaca. Orang tua yang gemar membaca, memiliki koleksi buku, menghargai membaca dan senang membacakan cerita pada anak-anak umumnya menghasilkan anak yang gemar membaca pula.
Beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah mengenalkan tujuan membaca pada anak, mereka diarahkan untuk apa membaca, bahan informasi apa yang diperlukan, kemudian mencatat bahan informasi penting yang dibutuhkan. Selain itu anak diarahkan pada situasi yang menarik, suasana yang menyenangkan dan tempat belajar yang dibuat santai. Sehingga memungkinkan anak belajar dengan tenang dan dapat mencerna serta memahami apa yang dipelajari atau dibacanya.
2.    Selalu mengupdate koleksi bacaan
Koleksi perpustakaan merupakan “ruh” perpustakaan, baik koleksi yang tercetak maupun non cetak termasuk digital. Karena dengan koleksi perpustakaan tersebut akan mempengaruhi maju mundurnya perpustakaan. Perpustakaan dengan koleksi yang dapat memenuhi kebutuhan para penggunanya, maka perpustakaan tersebut akan selalu mendapat tempat di hati mereka. Sebaliknya perpustakaan dengan koleksi bahan pustakanya sangat terbatas dan tidak mengikuti perkembangan akan semakin ditinggalkan penggunanya sehingga kemunduranlah yang akan ditemui. Meningkatkan koleksi perpustakaan ini tidak mesti hanya melalui pembelian, namun juga dilakukan dengan kerjasama dengan berbagai pihak yang memungkinkan untuk bertambahnya dan lengkapnya koleksi perpustakaan.
Jenis-jenis koleksi meliputi bentuk tercetak maupun non cetak. Koleksi tercetak meliputi buku, majalah, jurnal, tabloid, dan surat kabar, sedangkan koleksi non cetak meliputi microfilm, mikrofis, audio tape, piringan hitam, video tape, pita magnetic, slide, kaset, cd, dvd, dan lain-lain.
3.    Memperbaiki fasilitas (sarana dan prasarana)
Meningkatkan sarana prasarana perpustakaan; Sarana dan prasarana perpustakaan meskipun hanya merupakan faktor penunjang, namun peran dan fungsinya sangat strategis dalam mendukung kualitas layanan yang dibutuhkan para pemustaka. Dewasa ini sarana dan prasarana perpustakaan ini mestinya juga termasuk sarana prasarana layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi. Dengan demikian dapat memudahkan pemustaka dalam memenuhi kebutuhan informasi yang diperlukan. Sarana dan prasarana perpustakaan yang representatif dan nyaman akan membuat para pemustaka untuk selalu tertarik dan merasa nyaman serta merasa bahwa di perpustakaanlah kebutuhan pengembangan diri dapat dipenuhi.
4.    Memberikan inovasi (seminar, diskusi panel, diskusi ilmiah)
Selain mendapatkan informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui koleksi bahan bacaan yang ada di ruang-ruang koleksi. Perpustakaan pun biasanya menyelenggarakan acara yang bisa dijadikan sebagai bagian dari mendapatkan informasi pengetahuan yakni kegiatan seminar, diskusi panel, dan diskusi ilmiah yang diselenggarakan mealui undangan peserta secara umum atau secara khusus dengan mengundang pembicara dan ahli sesuai dengan tema seminar yang diadakan.
5.    Meningkatan Variasi Layanan
Meningkatkan variasi layanan, layanan perpustakaan di zaman sekarang ini tidak terbatas pada layanan membaca atau memperoleh informasi, namun dapat diperkaya dengan kegiatan yang bersifat edukatif lainnya seperti lomba sinopsis, lomba mendongeng/bercerita, temu anggota/forum komunikasi anggota perpustakaan, termasuk inter library loan (layanan pinjam paket), serta layanan penunjang lainnya seperti layanan rekreatif sehingga dapat membuat betah dan nyaman bagi pengunjung.

C.      Perlunya Memberdayakan Perpustakaan
Perlunya memberdayakan perpustakaan disebabkan karena beberapa realitas yang ada sebagai berikut:
1.    Adanya jarak antara perpustakaan dan masyarakat
Perpustakaan dan masyarakat yang secra teoritis yang semestinya ada hubungan yang erat. Karena diantara keduanya saling membutuhkan dan saling melengkapi. Maksudnya bahwa keberadaan perpustakaan adalah dalam rangka menyediakan informasi dan memenuhi kebutuhan pemakainya. Pada dasarnya masyarakatlah yang menghendaki dibentuknya perpustakaan. Kemudian oleh suatu tim perumus kebijakan dan tim kerja, yang terdiri atas beberapa pihak, misalnya unsur pemerintah dan masyarakat atau swasta/ lembaga swadaya masyarakat sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Akan tetapi antara keduanya seolah-olah berjalan sendiri-sendiri. Dengan visi, misi, strategi, serta perumusan tugas pokok fungsi sebagai salah satu pusat informasi dan pusat sumber belajar belum menyentuh kebutuhan masyarakat. Sebaliknya masyarakat mungkin saja belum mengetahui, memahami, dan menyadari apa arti dan kegunaan perpustakaan.
Oleh karena itu harus diupayakan terciptanya “jembatan” yang menghubungkan dan menghilangkan jarak tersebut, sehingga timbul suatu sinergi dan kesamaan pandangan serta kepentingan antara keduanya.
2.    Keterbatasan akses informasi
Informasi dan bentuk komunikasi antara kedua belah pihak perlu dibangun hubungan yang baik. Pada satu sisi perpustakaan menghendaki dimanfaatkan oleh masyarakat dengan berbagai layanan fasilitasnya. Sementara disis lain masyarakat membutuhkan informasi dan ilmu pengetahuan yang ada di perpustakaan. Untuk megembangkan informasi dan komunikasi tersebut diperlukan jalur komunikasi misalya, kemasyarakatan/sosialisai melalui media cetak dan elektronik, mengadakan berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat, dan mengadakan penelitian mengenai kebutuhan konsumen atau pelanggan perpustakaan.
3.    Respon dan perhatian masyarakat yang relative rendah
Respon dan perhatian masyarakat terhadapa perpustakaan yang relatif rendah bisa disebabkan oleh beberapa factor misalnya, ketidak tahuan masa dimana lokasi perpustakaan, apa kegunaan perpustakaan, siapa saja yang boleh ke perpusatakaan, bagaiman cara menjadi anggota perpustakaan, apa saja persyaratan untuk menjadi anggota, bahan pustaka apa saja yang ada, apakah untuk menjadi anggota harus membayar, dan lain-lain.
4.    Persepsi masyarakat tentang perpustakaan yang kurang tepat
Masyarakat kita terdiri atas banyak kelompok, strata sosial, tingkat pendidikan, etnis, suku, kebudayaan, agama dan kepercayaan. Oleh karena itu berbagai macam pula pemikiran masyarakat. Hal ini menyebabkan respon terhadap perpustakan tidak sama, maka akibatnya persepsinya tidak sama. Seperti, perpustakaan khusus hanya untuk kalangan tertentu, masuk perpustakaan harus membayar, dan petugas layanan yang kurang ramah dalam melayani pengunjung. Hal-hal seperti itu harus dihilangkan, dan diciptakan citra dan persepsi yang benar dan lengkap tentang perpustakaan bagi semua masyarakat.
5.    Minat masyarakat terhadap perpustakaan relative rendah
Relatif rendahnya minat masyarakat terhadap perpustakaan banyak factor yang mempengaruhinya. Dalam penelitian yang dilakukan oleh perpustakaan umum Kotamadya Jakarta Pusat, hasilnya menyatakan: (1) sebagian masyarakat yang telah terbiasa dan memahami manfaat perpustakaan maka minatnya cukup besar, (2) kurangnya informasi dan akses terhadap perpustakaan, (3) kinerja perpustakaan dan jumlah koleksinya. Selain itu, perkembangan teknologi yang pesat juga mempengaruhi minat masyarakat terhadap perpustakaan, masyarakat lebih memilih menggunakan gadget untuk mencari informasi melalui internet dibandingkan harus mengunjungi perpustakaan, Di Sidoarjo sendiri minat masyarakat terhadap perpustakaan relative banyak, menurut berita yang dimuat di bangsa online.com setidaknya sekitar 200 pengujung setiap harinya mengunjungi perpusda. Menurut beberapa lembaga seperti IKAPI, minat baca orang Indonesia jauh lebih rendah dibanding Singapura dan Malaysia. Sehingga juga berpengaruh terhadap minat masyarakat dengan perpustakaan. Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ilmu penetahuan dan kuarngnya memahami fungsi dari perpustakaan itu sendiri.
6.    Tingkat kesibukan atau waktu yang terbatas
Ditinjau dari komunitas tempat tinggal, secara garis besar masyarat kita terbagi menjadi dua, yaitu masyarakat perkotaan termasuk suburban dan masyarakat pedesaan. Masyarakat perkotaan ditandai dengan kehidupan modern dengan mata pencaharian utama pada sektor jasa seperti perdagangan, pegawai, dan industri. Sementara masyarakat pedesaan ditandai dengan agraris seperti pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan. Dalam hubungannya dengan perpustakaan, maka pada umumnya masyarakat kota lebih dulu mengenal dan mengetahui serta memanfaatkannya. Namun jika dikaitkan dengan kesibukannya sehari-hari dan terbatasnya waktu untuk berkunjung ke perpustakaan, masyarakat tersebut belum maksimal dapat menikmati layanan perpustakaan. Untuk mengatasi kedala tersebut, perpustakaan berupaya membuka jam layanan yang lebih panjang, misalnya dari pagi sampai dengan malam hari atau membuka layanan pada hari-hari libur.

Daftar Pustaka
Agus Rifai, Perputakaan Islam, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2013.

Badan perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta, “Peran Serta Masyarakat Untuk Mengembangkan Perpustakaan”, http://bpad.jogjaprov.go.id/article/news/site/view/id/236/t/peran-serta-masyarakat-untuk-mengembangkan-perpustakaan-agung, 20 juli 2011
Ebta Setiawan, “KBBI Online”, http://kbbi.web.id/daya

F. Rahayu Ningsih, Pengelolaan Perpustakaan, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2007.

Pustakawan BPAD Provinsi Banten, “Pemberdayaan Perpustakaan”, http://bpad.bantenprov.go.id /read/berita/47/PEMBERDAYAAN-PERPUSTAKAAN-UNTUK-MENGEMBANGKAN-MINAT-BACA.html#.V-s-N_l97IU.
Revol, dkk,” minat baca masyarakat disidoarjo menigkat”, http://www.bangsaonline.com/berita/ 7631/minat-baca-masyarakat-di-sidoarjo-meningkat, 14 Januari 2015

Sutarno NS, Perpustakaan dan Masyarakat, Jakarta, CV. Sagung Seto, 2006.

Safrudin Aziz, Perpustakaan Ramah Difabel, Yogyakarta, Ar-Ruzz Media, 2014.

Yuldi, Memilih Buku Yang Baik, Bandung, PT. Puri Pustaka, tt.

Yuni Sri Wahyuni, Perpustakaan Milik Kita, Semarang, PT. Sindur Press, 2008.

Minggu, 17 April 2016

rangkuman buku hujjah aswaja karya KH. Muhyidin Abdussomad

BAGIAN IV
SEPUTAR RITUAL SHALAT

1.      Dzikir dan Syair Sebelum shalat Berjama’ah
Membaca dikir dan syair sebelum pelaksanaan shalat jama’ah, adalah perbuatan yang boleh dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini ditinjau dari beberapa sisi, yaitu:
  1. Dari sisi dalil
عَنْ سَعِيْدِ بْنِ الْمُسَيَّبَ قَلَ مرَّ عُمَرُ بِحَسَّانِ بْنِ ثَابِتٍ وَهُوَ يُنْسِدُ فِي الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ فَقَالَ قَدْاَنْشَدْتُ وَفِيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكِ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ أَجِبْ عَنِّي اللَّهُمَ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ قَلَ اللَّهُمَّ نَعَمْ (رواه أبو داود،.٫٤٣٦ والنسا ئي، ٧٠٩، وأحمد،٢٠٩٢٨)
Dari Syaid bin Musyayyab r.a beliau berkata, Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, “aku telah melantunkan syair di masjid yang didalamnya ada seorang yang lebih mulia darimu”, kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah r.a. Hassan melanjutkan perkataannya, “Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah Saw., “jawablah dariku, ya Allah mudah-mudahan engkau menguatkannya dengan Ruh al-Qudus”, Abu Hurairah menjawab, “ya Allah, benar (aku telah mendengarkannya).” (HR. Abu Daud [4360], al Nasa’I [709], dan Ahmad [20928]).
Dari hadits diatas Syekh Ismail al-Zain menjelaskan diperbolehkannya melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasehat, pelajaran tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid.
  1. Dari sisi Syair dan Penanaman Akidah Umat.
Amaliah ini merupakan strategi yang sangat jitu untuk menyebarkan ajaran Islam ditengah masyarakat. Karena didalamnya terkandung beberapa pujian kepada Allah SWT, dzikir dan nasehat.
  1. Dari aspek Psikologi
Lantunan syair yang indah menambah semangat serta mengkondisikan suasana. Tradisi ini telah berjalan ditengah masyarakat dan dapat menjadi semacam warming up (persiapan) sebelum masuk sholat lima waktu.
Manfaat lainnya, agar para jam’ah tidak membicarakan hal-hal yang tidak perlu ketika menunggu shalat jama’ah dilaksanakan.
Dengan demikian, membaca dzikir, nasehat, puji-pujian secara bersama-sama sebelum melaksanakan shalat jama’ah di masjid atau di mushalla adalah amaliah yang baik dan dianjurkan. Dengan catatan, tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakan shalat dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Masjid dan Mushallanya.

2.      Mengeraskan Dzikir
Tata cara Dzikir dibaca pelan ataupun dikeraskan, masing-masing mempunyai dalil sendiri. Hadis Nabi SAW tentang mengeraskan dzikir adalah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَلَ، قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: يَقُولُ اللهُ تَعَالَى أَنَاعِنْدَظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَامَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسَهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍخَيْرٍ مِنْهُمْ (رواه البخا ري،٧٨٥٧، ومسلم،٤٨٣٢، والترمذي، ،٣٥٢٨، وابن ماجه،٣٨١٢).
“ Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Nabi SAW. Bersabda, “Allah ta’ala berfirman, “ Saya akan berbuat sesuai dengan keyakinan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku akan selalu bersamanya selama ia ingat kepada-Ku. Jika ia ingat (berdzikir) kepada-Ku didalam hatinya, maka Aku akan memperhatikannya. Dan jika ia menyebut Aku di dalam suatu perkumpulan (dengan suara yang didengar orang lain) maka Aku akan ingat kepadanya di dalam  perkumpulan yang lebih baik dari perkumpulan yang mereka adakan.” (HR. Al-Bukhari [7857], Muslim [4832], al-Tirmidzi [3528] dan Ibnu Majah [3812]).
Disamping itu banyak sekali doa-doa yang diajarkan Nabi SAW yang diriwayatkan para sahabat, itu artinya suara Nabi cukup keras sehingga para sahabat dapat mendengar dan menghafalnya.
Sedangkan hadits yang menjelaskan keutamaan berdzikir dengan pelan adalah:
عَنْ سَعْدِبْنِ مَالِكٍ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم خَيْرُالذِّكْرِالْخَفِيُّ وَخَيْرُالرِّزْقِ مَايَكْفِي (رواه أحمد، ١٣٩٧)
“Dari Sa’ad bin Malik ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “paling baik berdzikir adalah yang dilakukan secara samar. Sedangkan rizki yang paling baik adalah yang mencukupi.” (HR. Ahmad [1397]).
 Karena sama-sama memiliki sandaran hukum, maka semua berpulang pada masing-masing individu. Imam Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan bahwa memelankan dzikir itu bisa lebih utama sekiranya ada kekhawatiran akan riya’ atau mengganggu orang yang shalat atau orang tidur. Selain itu, maka mengeraskan suara lebih utama, karena pekerjaan yang dilakukan ketika itu lebih banyak, serta manfaat dari dzikir dengan suara itu bisa didapatkan oleh orang yang mendengar. Dzikir juga dapat mengingatkan hati orang yang membaca, memusatkan segenap pikirannya untuk terus merenungkan dan mengahyati (yang dibaca), memfokuskan konsentrasi dan pendengarannya, menghilangkan ngantuk serta menambah semangat.
Dengan demikian, bahwa dzikir itu boleh dikeraskan selama tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah.

3.      Bilangan Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah salah satu ibadah yang disunnahkan dilaksanakan pada bulan ramadhan. Dilaksanakan sesudah shalat isya’ sebanyak 20 rakaat dengan 10x salam, yang kemudian diiringi shalat witir 3 rakaat.
KH. Bisri Mustafa menyatakan bahwa secara esensial melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat berarti melaksanakan hadis Nabi SAW yang menjelaskan keutamaan serta anjuran mengikuti jejak sahabat Umar r.a.
Tata cara ini didasarkan pada hadits:
عَنْ يَزِيْدَبْنِ رُومَانَ أَنَّهُ قَالَ كَانَ النَّاسُ يَقُو مُونَ فِي زَمَانِ عُمَرَبْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثٍ وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً (رواه مالك في المو طاء، ٢٣٣)
Dari Yazid bin Ruman, ia berkata, “orang-orang (kaum muslimin) pada masa Umar melaksanakan shalat malam dibulan ramadhan 23 rakaat (20 tarawih dan 3 witir).” (HR. Malik dalam al-Muwaththa’, [233]).
Kaitannya dengan hadits:
عَنْ عَائِشَةَرَضِيَ اللهُ عَنْهَاقَالَتْ مَاكَانَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَزِيْدُفِي رَمَضَانَ وَلَافِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً (رواه البخاري، ١٠٧٩)
Dari sayyidatuna Aisya-radhiyallahu’anha, ia berkata, “Rasulullah SAW tidak pernah menambah shalat malam pada bulan ramadhan atau bulan lain melebihi sebelas rakaat”. (HR. al Bukhari, [1079]).
Ibnu Hajar al-Haitamimenyatakan bahwa hadis ini adalah dalil shalat witir bukan dalil shalat tarawih.
Pelaksanaan tarawih 2 rakaat dengan satu salam, sesuai dengan tuntunan Nabi SAW tentang tata cara melaksanakan shalat malam. Nabi bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ صَلَاةُ اللَّيْلِ فَقَالَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى (رواه البخاري،٩٣٦، ومسلم،١٢٣٩، والترمذي،٤٠١، والنسائي،١٦٥٩، وأبوداود،١١٣، وابن ماجه،١١٦٥)
Dari Ibnu Umar, “seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang shslst malam. Maka Nabi Saw menjawab, “shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat”. (HR. Al-Bukhari [936], Muslim [1239], al Tirmidzi [401], al-Nasa’i [1650], Abu Dawud [1130], dan Ibnu Majah [1165]).
Shalat tarawih yang dilaksanakan secara berjama’ah ini dibanarkan dan dihukumi sunnah. Dalam kitab shahih al-Bukhari dijelaskan:
عَنْ عَبْدِالرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِالْقَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَبْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه لَيْلَةًفِي رَمَضَانَ إِلَى الْمَسْجِدِفَإِذَاالنَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرَ إِنِّي أَرَى لَوْجَمَعْتُ هَؤُلًاءِعَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمّ َخَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسِ يُصَلُّونَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرَنِعْمَ الْبِدْ عَةُ هَذِهِ (رواه البخري،١٨١٧)
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abd al-Qari, beliau berkata, “saya keluar bersama sayyidina Umar bin al-Khattab r.a ke masjid pada bulan ramadhan. (Didapati dalam masjid tersbut) orang-orang shalat tarawih sendiri-sendiri. Ada yang shalat sendiri-sendiri dan ada yang shalat dengan berjama’ah”. Lalu sayyidina Umar berkata, “saya punya pendapat andai kata mereka aku kumpulkan dalam jama’ah dengan satu imam, niscaya itu lebih bagus”. Lalu beliau mengumpulkan mereka dengan seorang imam yakni sahabat Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami datang lagi kemasjid. Orang-orang sudah melaksanakan shalat tarawih dengan berjamaah dibelakang satu imam. “Umar berkata, “sebaik-baik bid’ah aalah ini. (Shalat tarawih dengan berjama’ah)”. (HR. Al-Bukhari [1871]).

4.      Qunut Shalat Subuh
Dalam madzhab Imam Syafi’i, ada tiga tempat disunnahkan membaca qunut, yakni ketika terjadi nazilah (bencana, cobaan), qunut pada shalat witir di pertengahan bulan Ramadhan, dan pada shalat subuh.
Kesunnahan qunut ditegaskan oleh kebanyakan ulama salaf dan setelahnya. Dalil yang dijadikan acuan adalah hadis Nabi SAW:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَازَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِحَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد،١٢١٩٦ )
“Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, “Beliau berkata, “Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika Shalat subuh sehingga beliau wafat”. (HR. Ahmad [12196]).
Pakar hadis al-‘Allamah Muhammad bin ‘Allan al-Shiddiq menyatakan bahwa hadis inilah yang benar, dan diriwayatkan serta di-shahih-kan oleh segolongan pakar yang banyak hafal hadis.
Redaksi doa qunut yang warid (diajarkan langsung) oleh Nabi SAW adalah:
اَللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَافِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَافِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّمَاقَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِى وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ،وَلَايَعِزُّمَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ. (رواه النسائ ١٧٢٥، وأبوداود ١٢١٤، والترمذي ٤٢٦، وأحمد ١٦٢٥، والدارمي ١٥٤٥، بسند صحيح)
Ya Allah,berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berikanlah kami perlindungan seperti orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan.berilah kami pertolongan sebagaimana orang-orang yang Engakau berikan pertolongan. Berilah berkah pada segala yang telah Engkau pastikan. Sesungguhnya Engaku Dzat yang Maha menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akn mulia orang yang Engakau musuhi. Engkau mMaha Suci dan Maha Luhur. Segala puji bagi-Mu atas segala yang Engakau pastikan. Kami memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu”. (HR. Al Nasa’i [1725], abu Dawud [1214], al-Tirmidzi [426], Ahmad [1625], dan al-Darimi [1545], dengan sanad yang shahih).

  1. Dzikir dengan Cara Berjam’ah
Membaca dzikir berjama’ah seusai shalat maupun dalam moment tertentu seperti dalam acara istighotsa, tahlilan dan lain-lain adalah perbuatan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama, bahkan termasuk perbuatan yang dituntun oleh agama. Ayat al-qur’an yang menunjukkan dzikir berjama’ah sebagai berikut:
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ (البقرة: ١٥٢)
Ingatlah (berdzikirlah) kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (Qs. Al-Baqarah: 152)
Hadis Rasulullah yang menunjukkan keutamaan dzikir dengan cara berjama’ah, sebagai berikut:
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عِنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم:إِذَامَرَرْتُمْ بِرِيَاضَ الْجَنَّةِفَارْتَعُوْا قَالُوْايَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَارِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ:حِلَقُ الذِّكْرِ ( أخرجه،٣/١٥٠ ، والترمذي، ٣٥١٠)
Dari Anas r.a, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian melewati taman surga, maka berdzikirlah bersama mereka.” Mereka bertanya: “Apa yang dimaksud taman surge wahai Rasulullah?” Beliau SAW menjawab: “Kumpulan orang-orang yang berdzikir.” (HR. Ahmad [3/150] dan al Tirmidzi [3510]).
Rasulullah juga bersabda:
عَنْ شَدَّادِبْنِ أَوْسٍ رضي الله عنه قَالَ: إِنَّا لَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذْقَالَ: اِرْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ وَقُوْلُوا لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ فَفَعَلْنَا فَقَالَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَللَّهُمَّ إِنَّكَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَأَمَرْتَنِيْ بِهَا وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَاالْجَنَّةَ إِنَّكَ لَاتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ ثُمَّ قَالَ: اَبْشِرُوْا فَإِنَّ اللهَ قَدْغَفَرَلَكُمْ (أخرجه الحاكم،١٨٤٤ ، وأحمد،٤/١٢٤ ، والطبراني في الكبير،٧١٦٣، والبزار،١٠، قال الحافظ الهيشمي في مجمع الزوائد ،١/١٦٣ ، ورجاله موثقون)
dari Syaddad bin Aus r.a, ia berkata: “pada saat kami bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau bersabda: “Angkatlah tangan kalian dan katakanlah, tiada Tuhan selain Allah”. Kami pun melakukannya. Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengutusku dengan membawa kalimat ini, Engkau memerintahkan aku dengan kalimat tersebut, dan Engakau menjanjikan aku surga dengan kalimat tersebut, sesungguhnya Engkau tidak akan mengingkari janji.” Kemudian beliau SAW bersabda: “Bergembiralah kalian, karena Allah telah mengampuni kalian.”  (HR. al-Hakim [1844], Ahmad [4/124], al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir [7163] dan al-Bazzar [10]. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid [1/163], “para perawi hadits ini dapat dipercaya”).
            Redaksi perintah berdzikir dalam ayat al-Qur’an dan dua hadits diatas memakai bentuk jamak, “udzkuruu, sabbihu, farta’uu, hilaq al-dzikri (dzikir berjama’ah) dan quuluu”, menunjukkan bahwa perintah berdzikir tersebut yang utama dilakukan secara bersama-sama (berjama’ah).
Al-Imam al-Sya’rani mengemukakan dalam kitabnya Dzikir al-Dzakir li al-Madzkur wa al-Syakir li al Masykur.

“Para ulama salaf dan khalaf telah bersepakat tentang disunnahkannya dzikir berjama’ah di masjid-masjid atau lainnya, tanpa ada yang menentang dari seorang pun, kecuali apabila suara keras mereka dapat menggangu orang yang tidur, shalat atau membaca al-Qur’an.” (Hasyiyah al-Thahthawi ‘ala Maraqi al-Falah, hal.208).