BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika, Politik dan Pendidikan
1. Etika
Etika secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, ‘ethos’ dalam bentuk tunggal berarti tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan,
dan cara berpikir. Ethos adalah sikap batin yang dalam bentuk jamaknya (ta
etha) berarti adat istiadat atau adat kebiasaan. Etika secara terminologi dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu tentang apa
yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan yang menggambarkan nilai-nilai
kesusilaan tentang baik dan buruk. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Etika
memiliki pengertian ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral (akhlak).
Menurut Keraf etika berkaitan
dengan nilai-nilai, tata cara hidup dan aturan hidup yang baik, dan segala
kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, dari satu generasi
ke generasi yang lain. Jadi, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu tentang adat kebiasaan yang
menggambarkan nilai-nilai kesusilaan yang baik dan buruk serta tentang hak dan
kewajiban sebagai makhluk sosial yang diwariskan secara turun menurun.
2. Politik
Secara etimologis
politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti negara kota. Dari kata tersebut muncullah istilah “politikos” yang
berarti kewarganegaraan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Politik berarti:
a.
Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau
kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan),
b.
Segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat,
dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain,
c.
Cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani
suatu masalah); kebijaksanaan.
Menurut Aristoteles
dalam bukunya Politics (ditulis tahun335 SM), dengan kata-kata bahwa “secara alamiah manusia adalah makhluk yang
berpolitik“. Dalam bahasa aslinya (Latin/Yunani) disebut “Zoon Politikon”, dan
dalam bahasa inggris disebut “man is by nature a political animal”. Yang
dimaksud Aristoteles adalah bahwa politik merupakan hakikat keberadaan manusia
dalam kehidupan bermasyarakat. Jika dua orang atau lebih berinteraksi satu sama
lain (dalam menjalani kehidupan di dunia), maka mereka tidak lepas dari
keterlibatan dalam hubungan yang bersifat politik. Menurut
Kartini Kartono bahwa politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau
proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan
keputusan-keputusan yang sah ditengah masyarakat.
Secara garis
besar, politik adalah berkenaan dengan keuasaan pengaruh, kewenangan
pengaturan, dan ketaatan atau ketertiban. Sedangkan Ilmu Politik adalah berkenaan dengan hubungan antara manusia satu
sama lainnya dalam bentuk adanya pemahaman, penghayatan, sampai pengaturan
mengenai “hal-hal memperoleh, mempertahankan, dan menyelenggarakan kekuasaan
dalam menyelenggarakan kekuasaan dalam kehidupan bermasyarakat”. Maka politik atau hal-hal yang menyangkut politik mencakup 3 hal pokok yaitu:
1)
Kekuasaan
(power),
2)
Kewenangan
(authority), dan
3)
Ketaatan/ketertiban
(order).
3. Pendidikan
Pendidikan
berasal dari kata didik yang berarti memelihara dan memberi latihan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti proses pengubahan sikap
dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.
Dalam arti
sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya
sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Pengertian dasar tentang pendidikan yang perlu dipahami yaitu pendidikan
merupakan suatu peroses terhadap anak didik berlangsung terus sampai anak didik
mencapai pribadi dewasa susila; pendidikan merupakan hubungan pribadi antara
pendidik dan anak didik yang melahirkan tanggung jawab pendidikan dan
kewibawaan pendidikan.
Pengertian Pendidikan
menurut para ahli antara lain:
a. J.J. Rousseau, Pendidikan adalah memberi kita perbekalan
yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada
waktu dewasa.
b. Ki Hajar Dewantara, pendidikan yaitu tuntunan didalam
hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun segala
kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan
sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setingi-tingginya.
c. Menurut UU Nomor 2 tahun 1989, pendidikan adalah usaha
sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan
atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
d. Menurut UU No. 20 th 2003, pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan Negara.
Pengertian
ilmu pendidikan menurut para ahli, yaitu:
a. Menurut Prof. Dr. N. Driyarkara, ilmu pendidikan yaitu
pemikiran ilmiah tentang realitas yang kita sebut dengan pendidikan (mendidik
dan dididik).
b. Dr. Sutari Imam Barnadib, ilmu pendidikan adalah
mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan.
B. Etika dan Politik Dapat di Hubungkan dengan
Pendidikan
Etika
merupakan ilmu tentang adat kebiasaan yang menggambarkan nilai-nilai
kesusilaan yang baik dan buruk serta tentang hak dan kewajiban demi terciptanya
kehidupan bermasyarakat yang baik. Sehingga dalam hal ini, sebuah etika
dijadikan sebuah sistem yang mengatur pendidikan agar pendidikan itu dapat berjalan
baik. Artinya perilaku-perilaku dalam pendidikan harus sesuai dengan etika (hak
dan kewajiban) pendidikan, serta harus terorientasi sesuai visi dan misi suatu
pendidikan itu diarahkan.
Etika adalah
salah satu cabang ilmu pendidikan yang salah satu fungsinya untuk dijadikan
tolak ukur bagi pendidik, dalam menilai dirinya sendiri dan peserta didik
mengenai bagaimana menjalankan tugas dan kewajiban sebagai manusia yang berbudi
luhur, jujur, bermoral dan bertanggung jawab. Dalam hal ini yang ditekankan
adalah sikap atau perilaku mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai
professional yang diembannya untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan.
Dari
pengertian Politik sebagai
aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan
peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah ditengah masyarakat. Dengan demikian dapat dihubungkan dengan pendidikan
yaitu politik sebagai cara atau metode yang digunakan untuk membuat
keputusan-keputusan kebijakan dalam hal pendidikan seperti dalam hal penentuan
kurikulum. Oleh karena itu pendidikan ada kaitannya dengan politik karena
dengan adanya politik maka pendidikan akan menjadi terstruktur karena adanya
pemahaman kondisi keadaan masyarakat.
C. Hubungan Etika dan Politik dengan Pendidikan
Pendidikan
diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan
kebudayaan. Sedangkan politik sebagai cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani
suatu masalah) atau disebut sebagai kebijaksanaan dalam membuat keputusan. Berdasarkan pada pembahasan diatas jika politik dihubungkan
dengan pendidikan, dapat diartikan sebagai cara atau metode yang didasarkan
pada kebudayaan bangsa tertentu guna mempengaruhi pihak-pihak tertentu dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan Negara tersebut.
Hubungan
politik dengan pendidikan ialah politik dijadikan sebagai alat untuk menentukan
kebijakan dalam hal keputusan membuat kurikulum yang berlaku. Selain itu dalam
hal pendidikan politik juga dijadikan sebagai alat untuk menentukan
standarisasi kelulusan sekolah. Hal ini dilakukan demi terciptanya peningkatan
kualitas pendidikan pada suatu negara.
Selain itu politik
juga dijadikan suatu disiplin ilmu, dengan adanya ilmu politik hasrat untuk
memperoleh kekuasaan tak dapat dihindari ada pada setiap manusia namun,
hubungan-hubungan antara manusia yang berdasarkan hasrat ini perlu pengaturan
dan pengendalian. Inilah inti dari pemikiran serta kegunaan ilmu politik. Dalam hal ini pendidikan dijadikan sebagai usaha untuk pengajaran dan pelatihan
sebagai suatu perbuatan mendidik agar manusia memiliki ilmu tentang politik
yang baik dan benar.
Dari hubungan politik dengan pendidikan dijadikan dasar untuk
melakukan perubahan dalam hal menentukan kebijakan untuk pendidikan. Pendidikan
merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan hubungan etika dengan pendidikan adalah selain menekankan
penguasaan pengetahuan yang luas pendidikan juga harus memperhatikan pendidikan
mengenai etika dan moral yang tinggi sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh
masyarakat.
Kaitannya dengan
pendidikan, etika adalah
bagaimana agar suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat,
sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat,
maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh
masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.
Kaitan
etika dengan pendidikan, pendidikan tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan pengetahuan, tetapi juga
untuk meninggikan moral, melatih dan mepertinggi semangat menghargai
nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku jujur
dan bermoral, dan menyiapkan murid untuk hidup sederhana dan bersih hati.
Dapat juga sebuah etika merupakan sebuah aturan yang mengolah
sistem pendidikan. Jadi, sebuah etika yang diterapkan harus berjalan satu arah
dengan kurikulum yang diberlakukan. Sehingga dalam hubungan ini sukses atau
tidaknya sebuah sistem pendidikan bergantung bagaimana kedisiplinan dalam etika
tersebut dilaksanakan.